Kamis, 27 November 2014

Memahami Unjuk Rasa

Suatu kebijakan selalu mangandung risiko. Seseorang yang menentukan suatu pilihan biasanya telah memperhitungkan risiko yang menyertainya. Bentuk risiko itu beraneka ragam, jika kebijakan itu menyangkut urusan publik, salah satu resikonya adalah reaksi dari sebagian publik yang tidak puas. Manifestasi dati ketidakpuasan jika dilakukan secara kolektif bentuknya bisa berupa unjuk rasa.

Unjuk rasa (kini menjadi trend) bukan peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari faktor atau unsur yang lain. Penaklukan kota Makkah yang dilakukan secara damai oleh Rasulullah saw. merupakan kemenangan yang nyata yang tidak datang begitu saja. "inna fataha laka fat-han mubiina." (al-Fath:1) artinya, sesungguhnya kami telah menberikan kepadamu kemenangan yang nyata". Datangnya janji Allah kepada Rasul dan para sahabat bermula dari sebuah kebijakan yang penuh protes. Sejumlah sahabat melakukan protes terhadap kebijakan politik Rasulullah berkaitan dengan perjanjian Hudaibiah, terutama pada bagian syarat yang tercantum di dalamnya. Syarat yang diperotes adalah butir yang menyebutkan, " Barang siapa dari golongan Quraisy yang menyatakan tunduk kepada Muhammad, itu harus dengan izin pemimpinnya. Dan barang siapa dari pengikut Muhammad yang tunduk pada golongan Quraisy, tidak harus seizin Muhammad."

Namun Islam adalah agama yang memberikan kebebasan mengemukakan pendapat, sebagai konsekuensi logis dari kemerdekaan berpikir, Dan unjuk rasa hanyanlah salah satu  ekspresi dan cara menyampaikan pendapat, dan tata caranya sangat dipengaruhi oleh kondisi dan situasi politik setiap negara, sedangkan substansinya adalah kebebasan mengemukakan pendapat.


Ali Zamawi dan Saifullah Ma'shum. 1999. Penjelasan Al-Quran Tentang Krisis Sosial Ekonomi dan Politik. Jakarta: Gema Insani Press

Tidak ada komentar: